PESAN SINGKAT

Rabu, 20 Februari 2013


RENCANA TINDAK LANJUT (RTL)
WITARAGA 200
Di SDN MERJOSARI 2
Oleh:
Muhammad Sofwan Asyahari


 


KURSUS MAHIR TINGKAT DASAR (KMD)
GERAKAN PRAMUKA KWARTIR CABANG KOTA MALANG
Januari, 2013









1.    Latar Belakang
Pendidikan dan Latihan untuk Anggota Dewasa merupakan bagian dari proses pembinaan anggota dewasa yang yang secara garis besar terdiri atas kursus, pertemuan dan kegiatan. Kursus dasar yang harus diikuti Pembina pramuka adalah Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Lanjutan (KML).
KMD adalah jenjang pertama Kursus Pembina Mahir. Peserta KMD adalah anggota dewasa yang akan membina anggota muda di gugus depan. Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar, disingkat KMD, bertujuan untuk memberi bekal pengetahuan dasar dan pengalaman praktis membina Pramuka melalui kepramukaan dalam Satuan Pramuka ialah Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak dan Racana Pandega.
Para Pembina dan Pembantu Pembina Pramuka yang telah menyelesaikan KMD, diwajibkan mengikuti Masa Pemantapan KMD dengan tujuan agar :
a.       Pengetahuan dasar tentang kepramukaan yang didapat  dari KMD dapat dipraktekkan dalam kegiatan kepramukaan bersama peserta didik asuhannya.
b.      Mendapat pengalaman praktis membina satuan pramuka sesuai dengan golongan usia pramuka binaannya.
       Agar semua kegiatan yang penulis lakukan terlaksana dengan baik dan dapat mencapai tujuan dengan efektif dan efisien maka perlu disusun Rencana Tindak Lanjut (RTL).

2.    Dasar Hukum
a.       Undang-Undang nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
b.      Keputusan Presiden RI nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
c.       Keputusan Presiden RI nomor 24 tahun 2009 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
d.      Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka nomor : 203 tahun 2009 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
e.       Surat Tugas Pusat Pendidikan dan Latihan Cabang Kota Malang Nomor : ................... tentang Praktek Membina.

3.    Tujuan
Rencana Tindak Lanjut ini disusun sebagai pedoman kegiatan Kepramukaan yang dilaksanakan di SDN Merjosari 2 dan sebagai tindak lanjut keikutsertaan dalam kursus pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar. Setelah mengikuti KMD, diharapkan segala dedikasi, motivasi, kegiatan, dan komitmen dapat dipertahankan dan ditingkatkan. dituangkan dalam RTL sebagai berikut:
a.    Pengikat peserta KMD atas komitmen dan pengabdiannya terhadap masyarakat melalui Gerakan Pramuka;
b.    Memberi bekal pengetahuan dasar dan pengakaman praktis membina pramuka melalui kepramukaan dalam satuan pramuka.
c.    Mengendalikan diri dengan melaksanakan program yang telah disusun untuk menetapkan Program kerja yang akan dilaksanakan di Gusus Depan;
d.   Untuk melihat hasil sejauh mana pembina mengaplikasikan ilmu yang telah didapat dalam kegiatan KMD yang diterapkan kepada anak didik di Gugus Depannya masing-masing;
e.    Meningkatkan kepercayaan diri.

4.    Kronologis Kegiatan Pembinaan
RTL ini mencakup kegiatan-kegiatan dalam pembinaan anggota Pramuka di Gugus Depan sebagai berikut:
a.    Penyusunan Administrasi di Gugus Depan SDN Merjosari 2
b.    Pengorganisasian: struktur Gudep SDN Merjosari 2
c.    Penyusunan program kegiatan: jenis dan sasaran kegiatan
d.   Baksos, serta
e.    Kegiatan jelajah

5.    Lampiran-lampiran
a.    Surat keterangan
b.    Program latihan
1)   Menciptakan bentuk permainan yang menarik, mendidik, dan menantang dengan tetap mengutamakan keselamatan.
2)   Meningkatan pencapaian syarat-syarat kecakapan umum (SKU), dan syarat-syarat kecakapan khusus (SKK).
3)   Meningkatkan jumlah Pramuka Siaga melalui peningkatan frekuensi kegiatan.
4)   Selalu ikut serta dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh kwartir-kwartir maupun Satuan Pramuka lain.
5)   Mengadakan Penjelajahan dengan kegiatan yang menarik dan menantang.
7. Mengadakan Upacara Hari Pramuka ke-47 sekaligus memberikan Anugerah Tanda
c.    Foto-foto kegiatan









Tidak ada komentar:

Posting Komentar

GALERI

Photobucket