RENCANA TINDAK LANJUT (RTL)
WITARAGA 200
Di SDN MERJOSARI 2
Oleh:
Muhammad Sofwan Asyahari
KURSUS MAHIR TINGKAT DASAR (KMD)
GERAKAN PRAMUKA KWARTIR CABANG KOTA
MALANG
Januari, 2013
1.
Latar
Belakang
Pendidikan dan Latihan
untuk Anggota Dewasa merupakan bagian dari proses pembinaan anggota dewasa yang
yang secara garis besar terdiri atas kursus, pertemuan dan kegiatan. Kursus
dasar yang harus diikuti Pembina pramuka adalah Kursus Pembina Pramuka Mahir
Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Lanjutan (KML).
KMD adalah jenjang
pertama Kursus Pembina Mahir. Peserta KMD adalah anggota dewasa yang akan
membina anggota muda di gugus depan. Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat
Dasar, disingkat KMD, bertujuan untuk memberi bekal pengetahuan dasar dan
pengalaman praktis membina Pramuka melalui kepramukaan dalam Satuan Pramuka
ialah Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak dan Racana Pandega.
Para Pembina dan
Pembantu Pembina Pramuka yang telah menyelesaikan KMD, diwajibkan mengikuti
Masa Pemantapan KMD dengan tujuan agar :
a.
Pengetahuan dasar tentang kepramukaan
yang didapat dari KMD dapat dipraktekkan
dalam kegiatan kepramukaan bersama peserta didik asuhannya.
b.
Mendapat pengalaman praktis membina
satuan pramuka sesuai dengan golongan usia pramuka binaannya.
Agar semua kegiatan yang penulis lakukan terlaksana dengan baik dan
dapat mencapai tujuan dengan efektif dan efisien maka perlu disusun Rencana
Tindak Lanjut (RTL).
2.
Dasar
Hukum
a.
Undang-Undang
nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
b.
Keputusan Presiden RI nomor 238 tahun
1961 tentang Gerakan Pramuka.
c.
Keputusan
Presiden RI nomor 24 tahun 2009 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
d.
Keputusan
Kwarnas Gerakan Pramuka nomor : 203 tahun 2009 tentang Anggaran Rumah Tangga
Gerakan Pramuka.
e.
Surat Tugas Pusat Pendidikan dan Latihan
Cabang Kota Malang Nomor : ................... tentang Praktek Membina.
3.
Tujuan
Rencana Tindak Lanjut
ini disusun sebagai pedoman kegiatan Kepramukaan yang dilaksanakan di SDN
Merjosari 2 dan sebagai tindak lanjut keikutsertaan dalam kursus pembina
Pramuka Mahir Tingkat Dasar. Setelah mengikuti KMD, diharapkan segala dedikasi,
motivasi, kegiatan, dan komitmen dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
dituangkan dalam RTL sebagai berikut:
a. Pengikat
peserta KMD atas komitmen dan pengabdiannya terhadap masyarakat melalui Gerakan
Pramuka;
b. Memberi
bekal pengetahuan dasar dan pengakaman praktis membina pramuka melalui
kepramukaan dalam satuan pramuka.
c. Mengendalikan
diri dengan melaksanakan program yang telah disusun untuk menetapkan Program
kerja yang akan dilaksanakan di Gusus Depan;
d. Untuk
melihat hasil sejauh mana pembina mengaplikasikan ilmu yang telah didapat dalam
kegiatan KMD yang diterapkan kepada anak didik di Gugus Depannya masing-masing;
e. Meningkatkan
kepercayaan diri.
4. Kronologis
Kegiatan Pembinaan
RTL ini mencakup kegiatan-kegiatan dalam pembinaan
anggota Pramuka di Gugus Depan sebagai berikut:
a. Penyusunan
Administrasi di Gugus Depan SDN
Merjosari 2
b. Pengorganisasian:
struktur Gudep SDN Merjosari 2
c. Penyusunan
program kegiatan: jenis dan sasaran kegiatan
d. Baksos,
serta
e. Kegiatan
jelajah
5.
Lampiran-lampiran
a. Surat
keterangan
b. Program
latihan
1) Menciptakan
bentuk permainan yang menarik, mendidik, dan menantang dengan tetap mengutamakan
keselamatan.
2) Meningkatan
pencapaian syarat-syarat kecakapan umum (SKU), dan syarat-syarat kecakapan
khusus (SKK).
3) Meningkatkan
jumlah Pramuka Siaga melalui peningkatan frekuensi kegiatan.
4) Selalu
ikut serta dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh kwartir-kwartir maupun
Satuan Pramuka lain.
5) Mengadakan
Penjelajahan dengan kegiatan yang menarik dan menantang.
7.
Mengadakan Upacara Hari Pramuka ke-47 sekaligus memberikan Anugerah Tanda
c. Foto-foto
kegiatan